KEBUMEN-Pendidikan
selama ini telah keluar dari aturan dan banyak penyimpangan. Korlap aksi
demonstrasi, Ahmad Khobir (Ketum Komisariat Joko Sangkrip Kebumen) dalam
orasinya menyampaikan, “Wajib belajar sembilan tahun yang merupakan program
pemerintah untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman dengan dana APBN dan
APBD sebesar 20 persen, di tingkat implementasi masih banyak
penyimpangan-penyimpangan dan belum memenuhi harapan masyarakat”.
Menurutnya,
dana itu disiapkan, untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan
pendidikan sembilan tahun. Untuk mewujudkan program Wajar 9 tahun itu,
pemerintah membuat program Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan bantuan Danak
Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur sekolah dan
keperluan kelengkapan belajar siswa.
Namun
menurutnya, dana itu belum diterapkan secara benar sesuai dengan aturan dan
tujuan. Terbukti selama 10 tahun terakhir ini terdapat 296 kasus korupsi pendidikan
dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 619 miliar.
Obyek
korupsi terbesar terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer ke
daerah. Terdapat banyak penyimpangan pula pada dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS). “Ini menunjukan terjadi inkosistensi dari pemegang kebjikan dalam
merealisasikan anggaran tersebut,”sesalnya.
Disamping
itu, banyak sekolah yang tidak menggunakan dana itu sebagaimana mestinya.
Pendidikan Wajib 9 tahun yang seharusnya gratis, kenyataannya tidak gratis.
Banyak sekolah-sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa atau wali siswa
dengan berbagai cara dengan istilah yang dikemas dengan bahasa sumbangan.
Salah
seorang pesert aksi, Moh Ilham (PRESMA), mengatakan, sebelum melakukan aksi demonstrasi,
mereka telah melakukan riset anggaran pendidikan di sekolah-sekolah. Meraka
menyebarkan 270 angket ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kebumen. Hasil
reset itu menunjukan banyak sekolah yang tidak melaksanakan Juklak dan Juknis
aturan penggunaan dana BOS. Ada pula penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan
dana DAK pendidikan. “Kami perihatin dan sangat berharap kepada pemerintah yang
berwenang untuk melakukan pengawasan, bertindak tegas terhadap sekolah yang
melakukan penyelewengan,”terangnya Ilham saat di temui di lokasi.
Demonstrasi
yang dilakukan oleh 300 mahasiswa, mendapat kawalan ketat personil kepolisian
Polres Kebumen. Mereka long much berjalan dari Kampus STAINU Kebumen
menuju taman kota, kemudian berhenti di bundaran tugu walet kebumen untuk
melakukan orasi. Setelah melakukan orasi, mereka melakukan long much
kembali menuju pasar burung bekas koplak dokar, lalu berbelok ke timur ke arah
stadion dan kembali lagi ke kampus.
*Sabtu
6 Juli 2013*
0 komentar:
Posting Komentar